oleh

Lapas Rangkasbitung Kurang APAR, Damkar: Idealnya 20

image_pdfimage_print

Kabar6-Lapas Kelas III Rangkasbitung mengakui jumlah alat pemadam api ringan (APAR) yang dimiliki saat ini masih kurang.

Lapas yang dihuni 240 warga binaan yang menempati 26 kamar tersebut hanya memiliki 6 APAR, 4 di antaranya dalam perbaikan.

Pasca insiden di Rutan Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 orang narapidana (Napi), langkah antisipasi dan deteksi dini potensi terjadi peristiwa yang sama dilakukan Lapas Rangkasbitung.

Salah satunya berkoordinasi dengan bidang Damkar Satpol PP Lebak dengan melakukan inspeksi gedung bangunan Lapas Rangkasbitung terkait proteksi aktif penanggulangan kebakaran.

Meski masih menghitung secara lebih detail berapa sebenarnya jumlah APAR yang harus dimiliki Lapas Rangkasbitung, koordinator lapangan Damkar Lebak Ade Apriyadi menyebut, idealnya Lapas Rangkasbitung memiliki 15-20 unit APAR.

“Pastinya masih dihitung, tetapi kalau melihat hasil inspeksi kemarin, idealnya punya 15-20 unit,” kata Ade kepada Kabar6.com, Sabtu (11/9/2021).

Kata Ade, tidak cukup dengan memenuhi jumlah APAR, namun petugas lapas juga harus dibekali dengan pelatihan cara menggunakan APAR untuk penanggulangan pertama kebakaran.

“Minggu depan akan dilalukan simulasi sekaligus membekali petugas maupun warga binaan bagaimana cara penanggulangan awal jika terjadi kebakaran,” terang Ade.

**Baca juga: Segera Beroperasi, Masuk Bioskop di Lebak Wajib Scan Barcode Vaksin

Kepala Lapas Rangkasbitung Budi Ruswanto mengakui, dengan kondisi dan jumlah warga binaan yang over kapasitas, jumlah APAR masih kurang. Namun Budi memastikan, kekurangan tersebut akan terus dipenuhi.

“Idealnya harus berapa itu nanti rekomendasi dari teman-teman Damkar. Apakah harus ada di tiap ruangan, tiap sudut atau blok, itu kan nanti mereka yang lebih paham. Kami selalu berusaha untuk memenuhi kekurangan tersebut agar sesuai standar,” kata Budi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email