oleh

Lapas Pemuda Tangerang Usulkan 1373 WBP Dapat Remisi 17 Agustus

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 1373 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diusulkan mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi umum (RU) pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Kasubsi Register Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 1373 WBP untuk mendapatkan remisi.

“Untuk remisi umum 17 Agustus ada sebanyak 1373 WBP yang diusulkan,” kata Syamsul kepada Kabar6.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/8/2019).

Syamsul menjelaskan, para WBP harus memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk mendapatkan remisi tersebut.

“Mereka yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi persyaratan, seperti kelengkapan berkas administrasi dan menjalani 6 bulan dari pidananya dengan berkelakuan baik,” jelasnya.

**Baca juga: Kabel Mengular di Karawaci Tak Juga Dibenahi, DPRD: Parah!.

Syamsul menuturkan, remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari satu bulan bulan hingga enam bulan. ” Pada tahun pertama remisi umum sebesar satu bulan dan remisi tersebut akan berkelipatan tiap tahunnya hingga maksimal enam bulan, dan seterusnya enam bulan bagi mereka yang tinggi hukuman pidananya,” ujarnya.

Dari 1373 napi yang mendapatkan usulan remisi, 25 diantaranya langsung bebas. ”Nanti ada 25 orang yang bisa langsung pulang berkumpul bersama keluarganya setelah diberikan remisi,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email