oleh

Lapas Pemuda Rayakan Natal dan Pemberian Remisi ke 73 WBP

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) menggelar acara Makan Siang Natal (MSN) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristiani. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Natal. Kegiatan ini sendiri diselenggarakan di Gereja Maranatha Lapas Pemuda Tangerang, Rabu (25/12/2019).

Selain itu, turut dilakukan penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2019 kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristiani. Turut hadir dalam penyerahan SK Remisi Acara ini, Plt. Kepala Lapas Pemuda Tangerang, S.E.G Johannes beserta seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Lapas Pemuda Tangerang.

Kabar6.com
Lapas Pemuda Rayakan Natal.(Vee)

Membacakan sambutan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, S.E.G Johannes menyebutkan bahwa meskipun sedang berada di dalam Lapas atau Rutan, diharapkan seluruh WBP bisa terus menyebarkan cinta kasih sebagai sahabat bagi semua orang agar tetap teguh kepada prinsip baik tersebut. Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa hal tersebut diapresiasi oleh negara dengan memberikan Remisi atau pengurangan masa pidana kepada WBP yang merayakan Hari Besar Keagamaannya.

“Kami berharap seluruh WBP bisa terus menjadi sahabat bagi semua orang, terlepas apapun agamanya. Karena apapun situasinya, apapun responsnya, uluran tangan perdamaian dan persahabatan adalah solusi dari semua situasi kita,” ujar S.E.G Johannes.

Kabar6.com
Lapas Pemuda Rayakan Natal.(Vee)

“Selain itu, pemberian remisi yang dilakukan setiap hari besar keagamaan juga diharapkan bisa menjadi harapan baru bagi WBPP untuk terus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka mengubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat,” tambahnya.

**Baca juga: Antisipasi Guantib Saat Nataru, Lapas Pemuda Gelar Sidak.

Sebanyak 73 WBP yang beragama Kristiani mendapat Remisi Khusus Natal. Remisi ini diberikan kepada seluruh WBP yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, namun masih harus menjalani sisa pidana. S.E.G Johannes menyebutkan bahwa Remisi merupakan hak para WBP. Sehingga asalkan memenuhi syarat substantif dan administratif, para WBP pasti akan mendapatkan Remisi, tanpa pungli atau embel-embel lainnya.

Acara MSN kemudian dilanjutkan dengan perjamuan MSN yang terdiri dari parade makanan, penyajian, dan makan bersama. Kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dilakukan oleh Sr. Irena, OSU. Kegiatan MSN ini sendiri merupakan hasil kerjasama antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Komunitas Pria Katolik Gereja Santa Helena sebagai mitra Gereja Maranatha Lapas Pemuda Tangerang.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email