oleh

Lapas Klas IIA Serang, Bangun Kamar Khusus WBP Lansia

image_pdfimage_print

Kabar6-Lapas Klas IIA Serang akan dijadikan pilot project oleh Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk membangun lapas khusus lansia.

Saat ini, di Lapas tersebut baru di isi sekitar 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lansia.

“Di Lapas Serang juga aka kita programkan Lapas lansia, ada lima kamar di satu blok ada 10 lansia (disetiap kamar). Lapas serang akan kita lihat dulu, mungkin akan kita lakukan rehab. Lapas lansia untuk di Banten, di fokuskan di Lapas Serang,” kata Kepala Lapas Klas IIA Serang, Heri Kusrita, ditemui diruangannya, Kamis (27/02/2020).

Saat ini, proses pemenuhan fasilitas khusus bagi WBO dengan batas minimal usia 60 tahun itu sedang disiapkan.

Seperti kloset duduk, pegangan tangan di toilet, kursi roda, hingga televisi. Bahkan materi senam lansia dan materi latihan kerajinan di dalam Lapas masih terus di matangkan.

“Kita penuhi sarana dan prasarananya, terkait kamar dan kegiatannya. Sudah uji petik dari Dirjen Pas. Perbedaannya kita mengutamakan usia di atas 60 tahun. Nanti kita pisahkan UPT (Lapas/Rutan) yang ada lansianya dipindahka ke Lapas Serang,” terangnya.

Lapas Serang Klas IIB Serang saat ini berisikan 638 WBP yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Masih dihuni dengan berbagai jenis hukuman kriminal, korupsi hingga narkoba.

Pilot project pembangunan lapas lansia untuk pertama kali di Banten merupakan salah satu program utama Dirjen Pas Kemenkumham.

Resolusi 2020 lainnya yakni mendorong Rutan dan Lapas diseluruh Indonesia meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) hingga memberikan pelatihan keterampilan yang bersertifikat.**Baca juga: Antisipasi Penyebaran DBD, Rutan Tangerang Lakukan Fogging.

“Karena ke depan banyak tantangan yang kita hadapi. Resolusi 2020 kita akan membuat terobosan, di dorong meraih wilayah bebas korupsi, ada rehabilitas narkoba di lapas/rutan, kegiaan kerja diberikan pelatihan, sehingga WBP setelah bebas bisa mendapatkan sertifikat,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email