oleh

Lantik 53 Kepsek, WH Larang Sekolah Disewakan Untuk Bisnis

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang H. Wahidin Halim (WH) menghimbau agar seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Negri di wilayahnya tidak menyewakan lahan sekolah kegiatan bisnis dan niaga (berjualan). 

Hal itu diungkapkan Wali Kota saat melantik 60 orang guru, 7 orang untuk pengawas TK/SD dan 53 Kepala Sekolah di ruang Al-Amanah Lt. V. Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (23/10/2012).

“Seorang Kepala Sekolah itu adalah guru yang diberi kewenangan tambahan untuk memimpin sekolah. Jadi, jangan salah gunanakan kewenangan untuk hal-hal yang diluar batas,” kata Wahidin.

Menurut Wahidin, tugas Kepala Sekolah merupakan pekerjaan yang mulia dan mempunyai tanggung jawab yang besar, terutama dalam menanamkan kebaikan dan memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik sehingga anak didik mempunyai budi yang luhur dan berakhlak mulia.

“Demikian juga dengan tugas seorang Pengawas Sekolah. Saya berharap pengawas bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya, yaitu mengawasi sekolah,” kata Wahidin lagi.(tom migran)

Print Friendly, PDF & Email