oleh

Lamban Tangani Pencemaran, Kepala BLH Cilegon Didesak Mundur

image_pdfimage_print

Kabar6-Belasan pengurus Karang Taruna dan dan Perwakilan Warga Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, menggeruduk kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Cilegon, Selasa (15/9/2015).

 

Mereka mendesak Kepala BLH setempat, Epud Saepudin, mundur dari jabatannya, karena terlalu lamban dalam menyelesaikan kasus pencemaran di wilayah setempat.

 

Ketua Karang Taruna Kecamatan Citangkil, Mas Mulyana, mengatakan pihaknya juga mendesak BLH untuk segera mempublikasikan hasil uji lab sampel limbah perusahaan diduga berbahaya kepada masyarakat.

 

Karang taruna juga meminta BLH menindak tegas pelaku pembuang limbah yang sudah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat. “Jika hasil uji lab tersebut tidak juga ada kejelasan, Kepala BLH harus mundur,” ujarnya.

 

Hal senada diungkapkan Marne, Ketua RT 11 RW 05 Lingkungan Temiang, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil. Menurutnya, bau menyengat sudah tercium sejak dua bulan terakhir. Namun hingga kini, BLH belum juga menemukan solusinya.

 

“BLH hanya diam, tidak pernah ada tindakan. Kami sepakat dengan Karang Taruna. Jika BLH tidak bisa menghilangkan bau yang menyengat, lebih baik mundur saja,” kata Marne.

 

Pantauan kabar6.com, Kepala BLH Cilegon, Epud Syaipudin, tidak menemui perwakilan karang taruna dan warga tersebut. ** Baca juga: HMI Desak Imigrasi Tangerang Perketat Visa WNA

 

Hanya Sekretaris BLH, Lina K, Kabid Pengendalian Lingkungan Rasmi W, Edi Suhadi, selaku staf dari BLh dan Aparat Kepolisian yang menghadiri pertemuan tersebut.

 

“Kami mohon maaf Kepala BLH tidak bisa hadir karena ada tugas luar kota. Akan tetapi pihak  kami berupaya sesuai kemampuan untuk bekerja maksimal demi masyarakat, kalau hasil uji lab mudah-mudahan bisa di ketahui paling lambat 17 bulan ini,” kata Lina.(sus)

Print Friendly, PDF & Email