oleh

Lakukan Survey, KPN Catat 40,5 Persen Tidak Puas Terhadap Kebijakan Kemacetan di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kajian Politik Nasional (KPN) melakukan survey kepuasan publik Tangerang Raya dalam refleksi akhir tahun 2022.

Dalam pembahasannya, KPN membahas 11 isu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kota Tangerang.

Direktur KPN, Adib Miftahul memaparkan, dari 11 isu tersebut, isu kemacetan menjadi topik yang tidak memuaskan bagi publik di Kota Tangsel.

Adib menjelaskan, dari 440 responden asal Kota Tangsel yang diwawancarai, dengan margin of error (MoE) 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, sebanyak 40,5 persen publik tidak puas terhadap kebijakan kemacetan di Kota Tangsel.

“40,5 persen publik tidak puas dengan kebijakan kemacetan yang berada di Kota Tangsel, 40 persen menjawab biasa saja, dan 19,5 persen menjawab puas,” ujarnya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/10/2022).

Adib menjelaskan, pihaknya memberikan pertanyaan terkait dengan tingkat kemacetan di Kota Tangsel, dan 34 persen responden menjawab tidak teratasi.

“39 persen menjawab biasa saja, 20 persen menjawab teratasi, sangat tidak teratasi 6 persen, dan tidak menjawab 1 persen,” ungkapnya.

Lanjut Adib, ketika responden diberikan pertanyaan mengenai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel berhasil mengurangi kemacetan, sebanyak 34 persen responden menjawab tidak berhasil.

“Menjawab sangat tidak berhasil sebanyak 7 persen, biasa saja 39 persen, berhasil 19 persen, dan tidak menjawab 1 persen,” paparnya.

**Baca juga: Gelisah Pedagang di Gedung Utama Pasar Ciputat: Sakitnya Tuh di Sini

Dari seluruh responden, Adib memaparkan, 31 persen publik meminta memperluas ruas jalan diperlebar sebagai solusi mengatasi kemacetan di Kota Tangsel.

“23 persen responden menjawab memperbaiki jalan yang rusak, 21 persen menjawab mengoptimalkan transportasi massal, 20 persen menjawab menertibkan pengguna jalan, dan 5 persen tidak menjawab,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email