oleh

Lakukan Penyisiran, Tim Gegana KBR Curigai Salah Satu Rumah Warga di Batan Indah

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Gegana Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polri bersama dengan Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melakukan pemeriksaan di salah satu rumah warga di Blok A Nomor 22 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan. Senin 24 Februari 2020.

Terlihat disana Tim Batan membawa mobil Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) dan memakai sarung tangan beserta masker saat mengangkat sesuatu yang dicurigai ke dalam drum.

Dan pihak kepolisian melakukan pemasangan garis polisi di rumah tersebut.

Salah satu warga setempat, Maya menuturkan, pemeriksaan rumah tersebut terjadi sekira pukul 11.30 WIB.

“Saya belum tahu juga ada apa. Tau-tau banyak polisi datang langsung diberi garis peringatan. Kita nggak boleh masuk,” kata Maya saat ditemui di lokasi. Senin (24/2/2020).

Maya menerangkan, rumah itu dihuni oleh pasangan Suhaedi dan Sumarni dengan empat orang anaknya dengan kurun waktu yang sudah cukup lama.

**Baca juga: Hasil Evaluasi, Batan Akan Mengebor Tanah Terpapar Radioaktif di Batan Indah.

“Ada tiga anaknya yang sudah menikah juga. Satunya belum. Setau saya dia Suhaedi, red) bukan kerja di Puspiptek tapi di Pasar Jumat, kantoran gitu,” tuturnya.

Dalam pantauan Kabar6.com di lokasi, polisi melakukan sterilisasi di gang tersebut dengan dijaga dari dua sudut.

Kemudian saat sudah selesai pemeriksaan tim Gegana beserta Bapeten dan Batan melakukan penyisiran kembali di sekitar perumahan tersebut.(eka)

Print Friendly, PDF & Email