oleh

Lakukan Pemerasan, 2 Wartawan Gadungan Ditangkap Polres Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua orang yang mengaku sebagai wartawan, Ruslan AG yang mengaku sebagai jurnalis Koran Reaksi Nusantara dan Haris dari Demokratis melakukan pemerasan ke sekolah dan industri di Kota Cilegon.

Akibatnya, kedua tersangka ditangkap oleh Polres Cilegon, atas laporan dari berbagai sekolah yang menjadi korbannya.

Para pelaku memilih sekolah dan industri secara acak. Di sekolah, mereka menakut-nakuti guru kalau sekolahnya menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jika indikasi penyelewengan ini tidak mau dinaikkan, maka mereka meminta sejumlah uang,” kaya AKBP Rizki Agung Prakoso, Kapolres Cilegon, Selasa (16/10/2018).

Sekolah pertama yang melaporkan yakni dari SDN 1 Kebonsari, Kota Cilegon, pada 4 September 2018. Kemudian SMA Negeri 2 KS Cilegon, yang melaporkan pada 27 September 2018.

Dari sekolah SDN 1 Kebonsari, keduanya berhasil menggondol Rp2 juta sebagai ‘uang damai’, setelah di ancam oleh waratwan abal-abal itu.

“Sebelumnya mereka meminta dari Rp 10 juta. Yang juga dalam hal ini, diberikan tanda terima dalam bentuk kuitansi, seolah-olah ini akan dilaporkan ke pimpinan mereka,” terangnya.

Mereka mengaku diajak oleh orang bernama Latif dan dua orang lainnya, yang kini sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Di bawah oleh teman ke sini, namanya Latif. (Penyelewengan dana bos untuk malak) Main tembak saja, yakin saja (ada penyelewengan),” kata Haris, salah seorang tersangka, Selasa (16/10/2018).**Baca Juga: Prakiraan BMKG, November Musim Hujan di Tangsel dan Sekitarnya.

Karena ulahnya, Ruslan dan Haris, bisa dikenakan Pasal 369 dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara dan 369 dengan kurungan penjara dua tahun.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email