oleh

Lakukan PAW, DPRD Tangsel Lantik Dermawan Lase Gantikan Fadjar OS

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, pada Senin 7 November 2022.

PAW tersebut dilakukan terhadap almarhum Fadjar OS yang digantikan oleh Dermawan Lase.

Sekeratis Dewan (Sekwan), Wahyudi Leksono memaparkan Keputusan Gubernur Banten nomor 171.3/Kep.269-Huk/2022 tentang peresmian pemberhentian Fadjar OS almarhum dari PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan tahun 2019-2024.

“Gubernur memutuskan dan menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian saudara Fajar OS dari PDI Perjuangan, sebagai anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak tanggal keputusan ini ditetapkan,” ungkapnya.

**Baca juga: Tingkatkan Literasi, Pemkot Tangsel Bangun 127 Taman Baca Masyarakat

Wahyudi juga membacakan Keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.270-Huk/2022 tentang peresmian pengangkatan saudara Dermawan Lase dari PDI Perjuangan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan 2019-2024.

“Memutuskan dan menetapkan, kesatu meresmikan pengangkatan saudara Dermawan Lase dari PDI Perjuangan sebagai PAW anggota DPRD Kota Tangsel sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email