oleh

KPU Tangsel: Data Pemilih Berkelanjutan di Triwulan III Turun Jadi 987.730

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan Ketiga (III) Juli – September tahun 2022 di Aula Bambang Dwitoro, Kantor KPU Kota Tangsel, Setu.

Dalam Rakornya, KPU Kota Tangsel menyebut data pemilih di Tangsel menurun menjadi 987.730, yang dibandingkan pada Triwulan II tercatat mencapai 992.216.

Ketua KPU Kota Tangsel mengatakan, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU No 6 Tahun 2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mana pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

“Pada Rakor Triwulan ketiga ini adalah triwulan terakhir untuk pelaksanaan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, red) karena di bulan Oktober KPU sudah mulai memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024,” ujarnya melalui rilis yang diterima Kabar6.com, Rabu (28/9/2022).

Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel Heni Lestari menyampaikan jumlah pemilih pada periode triwulan ketiga ini berdasarkan Berita Acara Nomor 57/PK.01-BA/3674/2022 yaitu sebanyak 987.730 pemilih yang diantaranya 485.964 laki-laki dan 501.766 perempuan.

“Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 43.267 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 47.753 Pemilih, pemilih perbaikan data sejumlah 186 Pemilih,” ungkapnya.

Data tersebut, dijelaskan Heni, tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan. Adapun sumber data tersebut diperoleh dari Kementrian Dalam Negeri RI, Bawaslu Tangsel, Polres Tangsel, Dinas Sosial Tangsel, Disperkimta Tangsel serta dari Tanggapan Masyarakat.

“Jumlah DPB pada triwulan ketiga ini berkurang sebanyak 4.486 pemilih dari DPB Triwulan kedua 2022 yang berjumlah 992.216 Pemilih. Sedangkan jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 terdapat penambahan jumlah pemilih, yaitu bertambah 39.159 pemilih dari 948.571 DPT Pemilu 2019 dan bertambah 11.711 pemilih dari 976.019 DPT Pilkada 2020,” jelasnya.

Heni menambahkan, dalam pelaksanan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan selama Triwulan ketiga ini, KPU Tangsel melaksanakan berbagai macam kegiatan yang diantaranya koordinasi bersama Camat dan Lurah se-Tangerang Selatan, koordinasi dengan berbagai instansi terkait, verifikasi data meninggal yang dilaksanakan oleh kelurahan se-Tangerang Selatan melalui petugas RT/RW, Coklit Terbatas data hasil Kemendagri RI dan membuka Posko Tanggapan Masyarakat di Kantor KPU Tangsel.

**Baca juga: Tangani Inflasi, Disperindag Tangsel Gelar Operasi Pasar di 7 Kecamatan

“KPU Kota Tangerang Selatan juga mengucapakan terimakasih kepada lembaga atau instansi terkait, partai politik serta masyarakat yang telah bersinergi mensukseskan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang telah berlangsung selama dua tahun ini,” terangnya.

“Adapun Pengumuman hasil Rapat Koordinasi ini dapat di akses melalui media sosial, website atau papan pengumuman KPU Tangerang Selatan, keterbukaan informasi ini merupakan upaya KPU Tangerang Selatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email