oleh

Lahan TPA Jatiwaringin Bakal Diperluas

image_pdfimage_print

 

BUpati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang. 

Perluasan TPA tersebut menunggu penyerahan lahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang berada di TPA Jatiwaringin.**Baca juga:Pertemuan AP II dan Warga RR Diundur

“Penyerahan aset dari Pemerintah Kota yang kita minta yakni, lahan seluas 10 hektare di TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Mauk. Nantinya, bisa dimanfaatkan untuk perluasan TPA,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (30/3/2017).**Bacaz juga: Polsek Neglasari Sergap Pemilik Sabu di Apartemen Aeropolis.

Zaki pun menambahkan, tak hanya lahan di TPA Jatiwaringin saja, namun, terdapat enam aset lahan lainnya milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang akan diminta Pemkab Tangerang.**Baca juga: Kemenag Imbau Warga Tangerang Tak Ikut Aksi 313.

“Di luar TPA ada enam lahan total luasan 58.9 hektare dengan nilai Rp87.943.623.000. Lahan itu ada di lima kecamatan,” tutupnya.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email