oleh

Lahan SDN Panunggangan III Disoal Ahli Waris

image_pdfimage_print

Kabar6-Lahan SDN Panunggangan III, di Kampung Kelapa, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, kembali disoal.

Pihak yang mengklaim sebagai ahli waris bahkan memasang papan pengumuman atas status kepemilikan lahan tersebut, Jum’at (21/3/2013).

Dalam papan pengumuan yang dipancang tepat disamping pintu pagar sekolah itu, tertulis sebuah penekanan bahwasanya seluas 686 meter persegi (m2) dari total luas 1.686 m2 lahan sekolah itu, masih sah milik ahli waris.

Ya, lahan tersebut diklaim sebagai milik almarhumah Hj. Tjimah Tipis, selaku pemilik asal dari seluruh luas lahan sekolah tersebut, sesuai bukti tukar tanah dan surat pernyataan penyerahan tanah tahun 1978.

Termasuk lahan yang diatasnya terdapat bangunan SDN Panunggangan III, tercatat dan terdaftar di desa/kelurahan Nomor C 1333, persil 92, atas nama Tjimah Tipis.

Sedangkan lahan milik Pemkot Tangerang yang diperoleh dari hasil tukar dengan almarhum Tjimah Tipis, hanya seluas 1000 meter persegi bukan dihasil beli bukan juga tanah desa/bengkok murni.

Munculnya plang kepemilikan lahan dari phak ahli waris, kiranya tidak menyurutkan semangat para siswa dan guru dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar di sekolah itu.

“Saya sih prinsipnya hanya menjalankan tugas dan kewajiban untuk mengajar disekolah ini. Soal lahan SDN ini, biar diselesaikan oleh pihak-pihak yang bersangkutan, dalam hal ini kan ahli waris dengan pemerintah kota,” ujar Sumirah, salah seorang guru di sekolah itu.

Kendati demikian, pihaknya mengaku kerap mendapatkan pertanyaan dari para wali murid, soal kapan sekolah tersebut dipindahkan, mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah merencanakan ruislagh atas gedung sekolah itu.

“Kalau soal gugatan ahli waris ini, wali murid sih tidak ada yang gimana-gimana. Mereka dukung pihak sekolah. Namun, kadang mereka suka bertanya kapan si sekolah ini di pindah, paling itu saja,” terangnya.

Sementara itu, para wali murid berharap kepada Pemkot Tangerang, agar dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, agar para murid yang tidak menjadi korbannya.

“Coba kalau sampai kaya beberapa waktu lalu, sekolah ini sampai di segel, akhirnya mereka terpaksa harus pulang lagi. Kasihan mereka kan harus jadi korban,” keluh Sabria, salah seorang wali murid, saat tengah menunggu anaknya yang masih duduk di kelas 2 itu pulang.

Sebelumnya, SDN Panunggangan III, di Kampung Kelapa, Kelurahan Panungganangan Timur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disegel oleh seorang yang mengklaim sebagai ahli waris sebagian lahan diatas gedung sekolah itu.

Alhasil, para murid di sekolah itu pun sempat dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Dan, setelah dilakukan mediasi bersama pihak dari UPTD, Kelurahan, serta Kecamatan setempat, akhirnya segel itu dibuka kembali. **Baca juga: SDN Panunggangan III Disegel, Siswa Diliburkan.

Namun, keesokan harinya, pavling blok (Konblok) yang mengarah ke jalan sekolah itu di bongkar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.(Ges)

 

Print Friendly, PDF & Email