oleh

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Lebak 40.350 Hektar

image_pdfimage_print

Kabar6-Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Lebak seluas 40.350 hektar. Puluhan ribu hektar lahan ini akan terus dipertahankan sebagai lahan pertanian.

“Lebak ini lumbung pangan Provinsi Banten dan salah satu daerah pemasok pangan untuk Jakarta dan sekitarnya, makanya kami terus mempertahankan lahan-lahan produktif,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Lebak, Dede Supriatna, Senin (4/3/2019).

Namun, demi kepentingan pembangunan yang dilakukan pemerintah, alih fungsi lahan memang diakui Dede sangat sulit dihindari.

“Contohnya Maja dan sekitarnya yang menjadi Kota Kekerabatan, lalu pembangunan jalan tol yang menjadi kepentingan pemerintah. Lahan persawahan otomatis beralih fungsi, itu kita tidak bisa hindari,” terang Dede.

Pemkab Lebak berjanji akan membatasi alih fungsi lahan dengan tujuan meningkatkan produksi pertanian.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat menghadiri saat panen Demplot, di Kecamatan Cibadak beberapa waktu lalu.**Baca juga: Astaga, Guru Ngaji di Pamulang Cabuli Bocah Muridnya.

“Jika terus dibiarkan lahan pertanian akan tergerus beralih fungsi menjadi permukiman, pabrik dan lain-lain. Oleh karena itu, kami akan batasi alih fungsi lahan pertanian terutama lahan produktif,” urainya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email