oleh

Lahan Aset Milik Pemkot Tangsel “Dipakai” Telkom Sigma

image_pdfimage_print

Kabar6-Konstruksi bangunan yang diduga kuat tak mengantongi izin berdiri di atas lahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Bangunan yang berfungsi sebagai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Taman Kesehatan, Kecamatan Serpong, itu diketahui milik PT Sigma Cipta Caraka atau Telkom Sigma.

Taman Kesehatan yang berada dekat German Centre seluas 1,8 hektare asetnya telah diserahkan Pemkot Tangsel. Penyerahan dilakukan sejak 2014 lalu berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.

“Iya aset daerah itu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin kepada wartawan, Senin (9/7/2018).

Menurutnya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pengelolaan aset daerah telah diserahkan ke organisasi perangkat daerah terkait. Warman bilang, institusinya hanya bertugas mencatat.

PT Telkom Sigma mulai menempati gedung pada tahun 2013. Posisi instalasi pengolahan terletak sekitar 100 meter di luar area gedung PT Telkom Sigma dengan luas 116 meter persegi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Dijelaskan mengenai peralihan penggunaan barang milik daerah ditekankan harus melalui izin pemanfaatan aset daerah.**Baca juga: Tangkap Dua Bandar, Polrestro Tangerang Sita 15 KG Ganja.

Disinggung menyangkut keberadaan IPAL milik Telkom Sigma, Warman enggan menjawab lebih lanjut. “Coba minta infonya di LH (Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel) yah,” singkat Warman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email