oleh

Lagi, PRT di Ciputat Buang Jasad Bayinya ke Tong Sampah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan sengaja dibuang di bak sampah Perumahan Urbana Place, Jalan Merpati Raya RT 01/01, Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Mayat bayi tak berdosa itu ditemukan terbungkus kantong plastik.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengungkapkan, mayat bayi pertama kali ditemukan oleh tukang sampah bernama Enjang Suherman. Saksi menemukannya saat mengambil sampah dari tong di Blok E-36 perumahan tersebut.

“Bayi laki-laki itu usia 9 bulan dalam kandungan lahir hidup. Hasil pemeriksaan ditemukan tanda-tanda mati lemas,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).

Alexander menjelaskan, saksi mata bersama rekan seprofesinya yang melihat mayat bayi laki-laki langsung melaporkan temuannya ke aparat berwenang. Polisi pun langsung mengumpulkan keterangan dari saksi. Termasuk sejumlah penghuni perumahan.

“Kami telah mengamankan tersangka berinisial R, ibu yang sengaja membuang bayinya hingga ditemukan sudah meninggal,” jelasnya.

Alexander menambahkan, R berusia 18 tahun kesehariannya berprofresi sebagai pembantu rumah tangga. Ia dijerat melanggar Pasal 80 Ayat (3) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHPidana.**Baca juga: Begini Modus PRT di Pondok Aren Buang Bayi.

“Besok kita rilis. Untuk informasi lebih lanjut silahkan besok ikuti gelar perkara,” ujar Alrxander.(yud)

Print Friendly, PDF & Email