oleh

Lagi, Polres Tangsel Sergap Pengedar Narkoba di Ciledug

image_pdfimage_print
Pengdar sabu yang disergap Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Petugas Satnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus seorang terduga   pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Raya Sumatera, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tersangka yang diketahui berinisial AK alias Kodel (24) itu, tercatat sebagai warga Jalan  Raden Saleh, RT 01/03, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri saat di konfirmasi Jum’at (5/8/2016) mengatakan, kasus itu terungkap dari informasi warga, yang resah dengan aktivitas di kediaman pelaku, yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Lewat informasi itu, petugas pun menyergap pelaku dan menyita barang bukti tiga bungkus plastik klip sabu. “Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Mansuri.

Kepada petugas, pelaku juga menyebut bila sabu itu didapat dari temannya yang bernama Rr. “Kini, Rr masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar  Mansuri. **Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Ganja Ciledug.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sabu dengan berat brutto 1,15 gram diamankan di Mapolres Tangsel. **Baca juga: Imigrasi Cilegon Kesulitan Tangani Kasus Pekerja Asing.

Sebelumnya, Tim Buser Polsek Pondok Aren juga menangkap seorang pemuda terduga pengedar ganja berinisial RT (20), warga Peningilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. **Baca juga: Cabuli Bocah SD, Pedagang Mainan Ditangkap Warga Tangerang.

Penangkapan RT juga merujuk informasi warga yang resah dengan ulah pelaku yang acap bertransaksi ganja di sekitar Komplek Kembangan Larangan, Kecamatan Ciledug.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email