oleh

Lagi, Polisi Tangkap Pria Miliki Ganja dan Sabu di Pamulang

image_pdfimage_print
Pengedar narkoba yang disergap Polsek Pamulang.(cep)

Kabar6-Peredaran narkotika dan obat terlarang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian memprihatinkan. Sanksi tegas yang diberikan polisi dengan meringkus pengguna dan pengedar narkoba, namun kiranya belum memunculkan efek jera.

Faktanya, hampir setiap hari selalu ada saja pengguna dan pengedar narkoba yang ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Kali ini, giliran JS yang diringkus petugas Polsek Pamulang, karena kedapatan menggunakan dan menyimpan narkotika jenis ganja dan sabu. JS diringkus di sekitar Jalan Benda Timur l, Kecamatan Pamulang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, penangkapan JS merupakan pengembangan pascaditangkapnya MR, seorang pengguna narkoba dikawasan Kecamatan Serpong. **Baca juga: Polisi Sergap Staff Kelurahan di Serpong Saat Transaksi Sabu.

“Nama pelaku kami dapat dari MR. Petugas lalu memancing pelaku untuk bertransaksi lewat handphone dan langsung bergerak ke posisi yang telah disepakati bersama,” kata Mansuri, Jumat (12/8/2016). **Baca juga: Intan, Anak Buruh Cuci di Ciputat Butuh Bantuan.

Saat ditangkap, pelaku sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda onthel. “Dari tangan pelaku didapat barang bukti satu paket ganja seharga Rp50 ribu yang di bungkus plastik hitam, dan diselipkan dibawah sadel jok sepeda onthel,” kata Mansuri. **Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Narkoba di Alam Sutera.

Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan hingga ke rumah pelaku. Dilokasi itu, petugas kembali menemukan barang bukti setengah garis ganja seharga Rp350 ribu dan dibungkus kantong plastik hitam. Petugas juga menemukan satu gram sabu yang akan dijual seharga Rp1,3 juta.(yud/cep)

**Baca juga: Jika Dua Pasangan Ini Bertarung, Pilgub Banten Bakal Seru.

Print Friendly, PDF & Email