oleh

Lagi, Polisi Bubarkan Aktivitas Pijat Spa di Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Nekat beroperasi di tengah imbauan Pemerintah dan maklumat Kapolri mengenai antisipasi penularan Virus Corona atau Covid-19, anggota Polsek Pangan bubarkan pengunjung spa di ruko Bellefleur Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (30/3/2020).

Kapolsek Panongan, AKP Nana Supriatna mengatakan untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona pihaknya selalu melakukan operasi tempat-tempat yang biasanya menjadi lokasi orang berkumpul.

“Operasi ini selalu kami lakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 sesuai imbauan Pemerintah dan maklumat Kapolri,” kata Nana kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Nana menjelaskan, saat kedatangan anggotanya, tempat spa tersebut sedang melayani tiga pelanggan laki-laki.

“Spa tersebut sedang melayani tiga orang pelanggan laki-laki. Dan langsung kami hentikan lalu diimbau kepada 6 terapis dan pelanggannya tersebut untuk meninggalkan tempat tersebut dan kembali kerumah masing-masing,” jelasnya.

**Baca juga: Cegah Corona, Torabika Semprot Disinfektan Hunian Padat di Cikupa.

Nana mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerinrah untuk tetap berada dirumah dan tidak melakukan, mengadakan serta mendatangi tempat ramai.

“Kami imbau kembali agar masyarakat untuk tetap dirumah. Bagi pemilik usaha agar memberhentikan oprasional sampai wabah Virus Corona mereda,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email