oleh

Lagi, Oknum Polisi di Banten Jadi Kurir Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Lagi, oknum polisi terlibat dalam kasus narkoba. Kali ini, dua oknum dimaksud berasal dari Polres Serang, Banten.

 

Kedua oknum dimasut adalah Brigadir yakni M Lut (30) dan DK (33). Keduanya ditangkap karena kedapatan menyuplai (kurir) narkoba jenis sabu kepada empat pengguna. ** Baca juga: Kurir Sabu Jayeng Rana Oknum Polda Banten

 

Penangkapan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polres Pandeglang, merupakan pengembangan atas penangkapan empat pengguna narkoba, masing-masing ESF, AN, DG dan F, di Kampung Keboncau, Kabupaten Pandeglang.

 

“Keempat pengguna itu mengaku mendapat pasokan sabu dari anggota Polres Serang berinisial Lut dan DK. Keterlibatan oknum polisi hanya membelikan sabu,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Widiatmoko, Sabtu (30/05/2015).

 

Dari kasus tersebut, Polres Pandeglang mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik sabu seberat 0,6 gram, alat hisap sabu (bong), lima buah ponsel dan satu unit mobil pikup A 8867 KG.

 

“Polisi yang menggunakan Narkoba adalah pengkhiat. Dia diberi tugas untuk memberantas Narkoba, tetapi justru terlibat. Ini tanggung jawab kami untuk memerangi Narkoba sampai akar-akarnya. Sanksi terhadap anggota sangat berat, selain kode etik dan juga peradilan umum,” tegasnya.

 

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dihukum di atas lima tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ** Baca juga: Putu Putera Sadana Jadi Kapolres Tangsel

 

Sebelumnya, oknum anggota Polda Banten, Bripda EK juga ditangkap karena terlibat sebagai kurir sabu yang melibatkan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Banten, Jayeng Rana.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email