oleh

Lagi, Menara Telekomunikasi di Lebak Tak Kantongi IMB

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Lebak banyak yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sudah berdiri dari 2017, sebuah menara telekomunikasi portable tower atau Compact Mobile Base Station (Combat) PT iForte Solusi Infotek, di Kampung Satong, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan diketahui tidak memiliki IMB.

“Tidak ada proses pengurusan IMB ke kami,” kata Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan (PPNP) Bidang Ekonomi dan Bangunan DPMPTSP Lebak, Hendra, Senin (11/3/2019).

Padahal kata Hendra sudah sangat jelas dalam aturan Perda IMB, setiap struktur bangunan wajib memiliki izin terlebih dahulu. Dirinya menyayangkan masih ada bangunan salah satunya menara telekomunikasi yang dibangun tanpa menempuh prosedur perizinan.

“Ya termasuk jenis combat itu, IMB-nya tentu sesuai lamanya kontrak lahan,” jelasnya.**Baca Juga: Kawal Perbup 47/2018, Dishub Kabupaten Tangerang Kekurangan Anggota.

Terkait hal ini, wartawan masih berupaya untuk mendapat tanggapan dari PT iForte Solusi Infotek selaku perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email