oleh

Lacak Harta Koruptor, Jaksa Agung Bentuk Tim Patroli Media

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin  menyampaikan, aparat penegak hukum dapat memanfaatkan media sosial, media massa, dan media elektronik untuk melakukan pelacakan aset para koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media. Selain itu, dengan cara membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan.

“Rekam jejak di dunia digital serta laporan masyarakat dapat mempermudah bagi kita untuk  melakukan pelacakan aset (asset tracing) dalam rangka pemulihan aset negara yang dikorupsi,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (11/03/2023).

Selanjutnya, terkait dengan pola hidup sederhana dan bijak dalam menggunakan media sosial, Burhanuddin  juga meminta kepada seluruh insan Adhyaksa, para istri dan keluarga insan Adhyasa agar hidup sesuai kemampuan.

“Jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan kepada seluruh ibu-ibu untuk menghentikan gaya hidup mewah dan harus mendukung para suami untuk menjadi panutan bagi anak, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dalam berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.

Menurut Burhanuddin, ibu-ibu memiliki peranan mulia yaitu sebagai seorang istri yang bertugas mendampingi suami sekaligus juga sebagai tauladan bagi anak-anak di rumah, dan oleh karenanya yang menjadi prioritas utama adalah keluarga.

Burhanuddin juga mengingatkan agar ibu-ibu selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Media sosial memang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Apapun postingan dalam media sosial, akan mudah diakses dan dimonitor oleh publik, dan oleh karenanya penting untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial.

**Baca Juga: Vonis Penjara 2 Tahun 9 Bulan untuk Koruptor PT ASABRI Edward Seky

Sambung Burhanuddin, kehati-hatian dalam penggunaan media sosial sangatlah penting mengingat jejak digital tidak bisa dihapus. Ibu-ibu harus dapat memahami bahwa sebagai istri seorang Jaksa, rentan terkena sorotan publik.

“Keberhasilan istri mendampingi suami bukan hanya diukur dengan keberhasilan karir suami melainkan termasuk juga keberhasilan mendidik anak agar menjadi anak yang berbudi pengerti dan berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara. Kehadiran ibu-ibu sebagai istri untuk mendukung bukannya menghambat karir suami. Istri harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami,” pungkasnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email