oleh

Kursi Kepala Daerah Definitif di Tangsel Bakal Kosong Sepekan

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany masa jabatannya berakhir 20 April 2021 besok. Ia digantikan oleh Benyamin Davnie yang telah mendampingi selama satu dasawarsa dan kini menjadi pasangan kepala daerah terpilih di Pilkada 2020 lalu.

“Pelantikan tanggal 26,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ditanya kabar6.com usai hadiri peresmian Mall Pelayanan Publik di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (15/4/2021) kemarin.

Meski demikian, menurutnya, pelantikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Otomatis pimpinan daerah bakal terjadi kekosongan sementara waktu. Andika mengaku hingga kini penentuan Plh wali kota masih dibahas oleh Pemerintah Provinsi Banten.

**Baca juga: Mulai Beroperasi, Mall Pelayanan Publik di Tangsel Ramah Bagi Disabilitas

“Untuk Plh (pelaksana harian-red) kan sekda. Nanti Pandeglang juga sama,” terangnya. Sekda di Kota Tangsel belum definitif, masih diduduki penjabat?.

“Ya nanti kita diskusikan apakah nanti dari provinsi atau sekot, kemarin aturannya sekot juga bisa,” tambah Andika.(yud)

Print Friendly, PDF & Email