oleh

Kurir Ganja Tergiur Rp40 Juta Buat Lebaran

image_pdfimage_print
Pemusnahan ganja di bandara Soetta.(yud)

Kabar6-Nominal tarif yang ditawarkan untuk jasa kurir peredaran narkoba cukup besar. Hal itu menyebabkan banyak awak angkutan umum yang tergiur oleh besarnya upah sehingga mau untuk terlibat dalam bisnis barang haram.

Seperti halnya Z, supir kontainer beserta W kernetnya yang tertangkap tangan membawa 734 kilogram ganja kering. Keduanya ditugaskan membawa ganja dari Aceh menuju salah satu gudang penyimpanan di kawasan Subang, Jawa Barat.

“Sopir dan kernet yang bertugas sebagai kurir ini dijanjikan mendapat upah sebesar Rp40 juta‎,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (20/6/2016).

Naas, belum selesai melakoni misi haram mendistribusikan ganja Z dan W keburu ditangkap polisi. Mereka terancam tidak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarganya di kampung

Kedua ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri‎ di Jalan Raya Ciberes, Kecamatan Patok Beusi, Subang, Jawa Barat, dengan barang bukti truk hijau dengan nomor polisi BK 9883 MM dan 734 kilogram ganja kering siap edar.

“Upah sebesar Rp40 juta diberikan ketika kurir berhasil membawa barang sampai ke tempat tujuan,” terang Rikwanto.

Mantan Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, aksi yang dilakukan oleh Z dan W bukan pertama kali. Keduanya mengaku pernah melakukan tindakan serupa, mengantarkan narkoba daun kering.

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya pula, pelaku sopir dan kenek truk tronton itu juga sudah dua kali melakukan pengantaran barang haram tersebut ke wilayah pulau Jawa. **Baca juga: Begini Modifikasi Truk Tronton Selundupkan 734 Kilo Ganja.

“Berdasarkan pengakuannya, sudah dua kali dengan ini mereka berdua mengantarkan ganja asal Aceh tersebut ke wilayah Pulau Jawa. Rencananya, upah kali ini bakal digunakan untuk keperluan lebaran, tapi gagal karena tertangkap,” tambah Rikwanto. **Baca juga: Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan 734 Kilo Ganja Aceh.

Polisi pun langsung memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 734. Lokasi pemusnahan di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.(yud)

**Baca juga: Baru Umur 13 Tahun, Anak Kepala DKPP Tangsel “Lolos” Ujian Paket B.

Print Friendly, PDF & Email