oleh

Kurdi Matin: Pansel Sekda Tangsel Jangan Mati Suri

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) didesak segera mengaktifkan kembali tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini mati suri.

Padahal, telah ada pimpinan terbaru yang menggantikan posisi Dudung Erawan Diredja selepas lengser karena pensiun.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Kurdi Matin kepada wartawan, Rabu (5/8/2015). “Sudah semestinya dipercepat. Kan sudah ada pimpinan panselnya, kenapa tidak diteruskan,” ungkapnya.

Menurutnya, tim Pansel Sekda Tangsel sangat penting untuk menunjuk sosok birokrat nomor satu di lingkup Pegawai Negeri setempat. Jika tidak segera terbentuk, Kurdi bilang, dirinya khawatir roda pemerintahan dapat terganggu.

Memang sudah diatur dalam undang-undang bahwa Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie diwajibkan cuti secara bersamaan selama masa kampanye.

Kurdi pun menilai, seharusnya tidak ada hambatan untuk pengangktifan kembali pansel tersebut. Sebab, baik Airin maupun Benyamin sama-sama maju dengan posisi yang sama.

“Seharusnya pembentukan pansel kembali tidak ada pengaruhnya dengan Pilkada. Dari segi majunya kembali keduanya pun di posisi yang sama. Saya harap tidak ada halangan sama sekali dalam pembentukan pansel,” jelasnya.

Kurdi menambahkan, status birokrasi pemerintahan yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) tak akan mengganggu proses pelayanan publik. Status Plt sama saja keabsahannya dengan definitif. **Baca juga: Asda I Tangsel: Tim Pansel Sekda Bubar.

Bedanya, kalau Plt dibatasi waktu berdasarkan surat keputusan kepala daerah setempat, sementara untuk menentukan definitif harus melalui pansel kembali.

“Di provinsi juga pernah posisinya kaya Tangsel sekarang, waktu itu masanya pak Asmuji dan pak Widodo. Namun memang sesuai aturannya, segera bentuk kembali pansel dan cari Sekda definitif,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email