Â
“Sampai saat ini, saya belum menerima informasi itu baik lisan maupun tulisan resmi,” ujar Kurdi Matin, Rabu (29/7/2015).
Â
Bahkan, Kurdi menyebut bila menerima informasi lisan, dirinya tak akan mengungkapkannya terlebih dahulu sebelum menerima informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Â
“Kami belum mengetahui pemberitaan di media terkait pemberhentian Atut Chosiyah tersebut. Mungkin hari ini atau besok kami akan menerima informasi resminya,†ujar Kurdi.
Â
Sedianya, pemberhentian Ratu Atut Chosiyah langkah Rano Karno untuk menjadi orang nomor satu di Provinsi Banten semakin dekat. ** Baca juga: Camat Tangsel Khawatir Kondangan Bertemu Petahana
Â
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah telah diputuskan bersalah atas kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.(fir)