oleh

Kurdi Matin Belum Terima Surat Pemberhentian Atut

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin, mengaku belum mengetahui informasi terkait pemberhentian Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015.

 

“Sampai saat ini, saya belum menerima informasi itu baik lisan maupun tulisan resmi,” ujar Kurdi Matin, Rabu (29/7/2015).

 

Bahkan, Kurdi menyebut bila menerima informasi lisan, dirinya tak akan mengungkapkannya terlebih dahulu sebelum menerima informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

 

“Kami belum mengetahui pemberitaan di media terkait pemberhentian Atut Chosiyah tersebut. Mungkin hari ini atau besok kami akan menerima informasi resminya,” ujar Kurdi.

 

Sedianya, pemberhentian Ratu Atut Chosiyah langkah Rano Karno untuk menjadi orang nomor satu di Provinsi Banten semakin dekat. ** Baca juga: Camat Tangsel Khawatir Kondangan Bertemu Petahana

 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah telah diputuskan bersalah atas kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.(fir)

Print Friendly, PDF & Email