oleh

Kuras Harta Majikan, PRT Ini Ditangkap Polsek Serpong

image_pdfimage_print
PRT yang diamankan Polsek Serpong.(cep)

Kabar6-Seorang wanit aparuh baya ditangkap petugas Polsek Serpong di Kampung  Goweng, RT 005/001, Desa Kebutuh Duwur, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjar Negara.

Ya, wanita Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial Mrs alias Titin alias Wati  (44) itu, diduga telah menggasak aneka perhiasan emas dari rumah majikannya, Agung Wibisono, di Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) Blok B 3/2, Sektor XIV, Nusa Loka, RT 005/004, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri saat di konfirmasi, Sabtu (24/9/2016) mengatakan, penangkapan Mrs berlangsung pada Kamis (22/9/2016) kemarin, setelah petugas menerima laporan dari korban.**Baca juga: Pemuda “Perantara Sabu” Disergap Polres Tangsel.

“Korban melaporkan kejadian itu, setelah mendapati rumah dalam keadaan kosong. Mrs tiba-tiba menghilang tanpa pamit, sedangkan lemari sudah rusak dan perhiasan di dalamnya sudah raib,” ujar Mansuri.**Baca juga: Tiduri Gadis ABG, Polres Tangsel Sergap Pemuda Ini di Bintaro Plaza.

Korban pun mencurigai Mrs. Pasalnya, selain baru sepekan bekerja, saat pertama kali datang, Mrs mengaku bernama Wati, namun tidak menyerahkan identitas diri (KTP).**Baca juga: Oplet Si Doel, Ajang Nostalgia Warga Banten.

“Penangkapan dilakukan Tim Reskrim Polsek Serpong, dipimpin Iptu Agus Riyanto. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Serpong,” ujar Mansuri.**Baca juga: Hujan Satu Jam, Kampung Bulak Kembali Banjir.

Sementara, barang bukti Sepeda motor Kawasaki Ninja yang belum memiliki plat nomor, aneka perhiasan emas dan handphone milik korban yang digondol pelaku, diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email