oleh

Kurangi Kepadatan, Napi Lapas 1 Tangerang Diboyong ke Serang dan Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang akan dipindahkan ke Lapas Kelas 2A Cilegon dan Lapas Kelas 2A Serang.Pemindahan untuk mengurangi kepadatan hunian di balik jeruji besi.

Pemindahan WBP dilakukan secara bertahap dan memperhitungkan banyak hal, seperti tingkat kepadatan dan kapasitas hunian tahanan.

Sepanjang Januari tahun 2022, baru 158 WBP yang dipindahkan dari kedua lembaga pemasyarakatan tersebut.

“Sudah kita lakukan pergerakan pemindahan WBP, dari WBP yang kita pemetaannya padat, kemudian kita distribusikan, mutasikan, ke tempat yang relatif sedikit,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, dikantornya,Jumat (14/02022).

**Baca Juga: Miris, Kakek di Kota Serang jadi Pengedar Obat Keras

Tahanan yang dianggap akan membuat keonaran dan menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang juga turut dipindahkan, harapannya ketertiban dan keamanan dibalik jeruji besi bisa terus terjaga.

WBP Lapas Kelas 1 Tangerang menghuni Lapas Kelas 2A Cilegon. Kemudian tahanan dari Lapas Pemuda dipindahkan ke Lapas Kelas 2A Serang.

“Beberapa napi yang berpotensi melakukan gangguan Kamtib itu kita pindahkan ke tempat lain, untuk menekan gangguan Kamtib. Ini menjadi program utama, skala prioritas,” terangnya.

Selain pemindahan WBP, program asimilasi rumah juga akan terus dilakukan tahun 2022 ini, sebagai langkah mengurangi kepadatan hunian di dalam penjara.

Program pengurangan masa tahanan bagi WBP yang memenuhi syarat juga dilakukan. Harapannya, bisa mengurangi kapasitas hunian hingga 5 persen.

“Asimilasi rumah juga terus bergulir sampai dengan Juni 2022 akan terus berlaku asimilasi rumah. Tercatat angka 5 persen, mengurangi kepadatan isi lapas dan rutan,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email