oleh

Kurang Sehat, 48 Anggota Polresta Tangerang Tak Boleh Donor Darah

image_pdfimage_print
Petugas Polresta Tangerang saat dono darah.(shy)

abar6-Sebanyak 48 anggota Polres Kota (Polresta) Tangerang dilarang melakukan aksi sosial yakni, donor darah, Senin (7/3/2017).

Polresta Tangerang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Rupatama Polresta Tangerang dan diikuti oleh 92 anggota.

“Kegiatan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali merupakan, agenda rutin Polresta Tangerang dan ini wajib diikuti oleh setiap anggota Polres. Namun, memang dari 92 hanya dapat diikuti oleh, 44 anggota saja,” ungkap Kasubag Humas Polres Kota (Polresta) Tangerang, AKP Mudiono.

Mudiono mengatakan, dalam donor darah tersebut, para anggota yang tidak diizinkan mendonorkan darahnya lantaran, kondisi yang kurang sehat.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan mudah-mudahan keberadaan polri semakin dirasakan masyarakat, terlebih bagi masyarakat yang membutuhkan darah,” Ujarnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email