oleh

Kunker Ke Jawa Barat, DPRD Banten Bahas Peningkatan PAD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat pengelolaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Jumat (20/03/2020).

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi mengenai program kegiatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020.

Dari kunjungan tersebut, diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten/ kota sebagai Wajib Pajak (WP) dapat menjadi contoh bagi warga masyarakat lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Gembong R Sumedi mengatakan, bahwa harus ada perjanjian kerjasama antara Gubernur dengan kepala Daerah Kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pemasukan pajak kendaraan bermotor.

“Kerjasama tersebut juga sudah dilakukan guna mendapatkan meningkatan pajak daerah, dalam hal ini Jawa Barat telah mulai membangun koordinasi dengan pemerintah Kabupaten atau Kota melalui MoU,” ujarnya.

**Baca juga: Maklumat Kapolri dan Pencegahan Covid-19 di Banten.

“Bahwa semakin besar pajak kendaraan yang masuk semakin besar pula bagi hasil bagi Kabupaten/ Kota,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat menjelaskan, bahwa pendapatan daerah dari provinsi telah diatur dalam undang-undang.

“Semoga bagi hasil dengan pemerintah kabupaten atau kota ini bisa lebih baik agar pendapatannya maksimal,” tutupnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email