oleh

Kumpulkan HRD Perusahaan, Pemkab Lebak Soroti soal Tenaga Kerja

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Forum HRD perusahaan, di Gedung PKK, Rangkasbitung, Rabu (11/3/2020).

Ada beberapa poin yang menjadi penekanan pemerintah daerah kepada puluhan HRD atau perwakilan perusahaan yang hadir dalam rakor tersebut.

“Soal rekrutmen tenaga kerja jangan sampai dalam prosesnya ada yang mengatasnamakan perusahaan meminta uang kepada calon tenaga kerja,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

Iti juga meminta perusahaan yang beroperasi di daerahnya bisa menjamin kesejahteraan dan keselamatan pekerjanya melalui BPJS.

“Perusahaan yang merekrut lewat outsorching ya harus memanusiakan manusia lah. Karena saya banyak menerima laporan, misalnya ‘buat apa kami diminta ijazah tapi diminta duit’, ‘tenaga kami tidak dibayar padahal kami capek’,” ungkap Iti.

“Bisa dalam kesepakatan antara outsorching dengan perusahaan ada klausul diikat dengan hukum lah agar ada jaminan kepada tenaga kerja dan perusahaannya juga aman,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum HRD Lebak Zaenal Yusuf, menegaskan, tidak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan oleh masyarakat yang melamar kerja.

**Baca juga: Miliaran Rupiah Mengalir Ke Pemkab Lebak, Bagaimana Infrastrukturnya?.

“Tidak ada biaya apapun untuk penerimaan tenaga kerja, komitmen itu kami pegang teguh. Kalau soal di luar isu itu di luar kewenangan kami,” kata Yusuf menegaskan.

Yusuf mengatakan, rekrutmen tenaga kerja dipastikan memprioritaskan masyarakat lokal sekitar lingkungan perusahaan.

“Kecuali tenaga-tenaga ahli tertentu yang belum tersedia di Lebak mau tidak mau kami ambil dari daerah lain,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email