oleh

Kuli Bangunan Cabuli Bocah 5 Tahun

image_pdfimage_print
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Imam (27), kuli bangunan warga Kecamatan Ciekeusal, Kabupaten Serang harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Imam ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia lima tahun di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Tangerang.

Pendamping Pusat Pelayanan Dan Perlindungan Keluarga Cilegon (P3KC) Cicin Kurnia Dewi mengatakan peristiwa tersebut berawal dari orangtua korban yang meminta tolong kepada Imam untuk membersihkan pekarangan rumahnya.

“Orangtua korban lalu pergi dan menitipkan anaknya yang sedang menonton televisi kepada Imam,” ungkap Cicin menjelaskan, Selasa (21/3/2017).

Saat pulang, orangtua korban melihat anaknya menangis. Korban pun mengatakan mengalami sakit di bagian kemaluannya.

“Saat mendengar keluhan anaknya, orangtuanya langsung melaporkan tersangka ke Polsek Cinangka,” paparnya. ** Baca juga: Papan Reklame di PCI Roboh Diterjang Angin

Dari laporan korban, polisi pun menangkap Imam dan kasus tersebut ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polsek Cinangka.

Kepada polisi, Imam mengaku tak kuat menahan nafsu saat melihat korban. Imam juga mengaku memberikan sejumlah uang kepada korban agar tak menceritakan aksi bejatnya.

“Saya cuma menggesek-gesek saja. Tidak sampai berlebihan,” katanya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email