oleh

Kucuran Dana Kelurahan di Tangsel Capai Rp20,9 M

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai tahun anggaran ini siap mengucurkan alokasi dana kelurahan. Pemerintah pusat telah menyiapkan sebanyak Rp3 triliun yang sumbernya berasal dari Dana Alokasi Umum.

“Besaran totalnya dengan semua kelurahan Rp20,9 milliar,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Warman Syanudin kepada kabar6.com di Puspemkot Tangsel, Jum’at (18/1/2019).

Menurutnya, dana kelurahan sudah masuk ke dalam kegiatan 54 wilayah yang tersebar di tujuh kecamatan. Camat bertindak sebagai pengguna anggaran, dan lurah-lurah bertindak menjadi kuasa pengguna anggaran.

“Nantinya di setiap kelurahan-kelurahan itu ada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan),” terang Warman.**Baca Juga:  Cungkil ATM, Kakak Beradik Ditangkap Polres Serang.

Ia jelaskan, dari 54 kelurahan nantinya setiap wilayah memperoleh kucuran uang segar sebanyak Rp 388 juta. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018, dana kelurahan dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Yang sesuai dengan musrenbang dan usulan-usulan dari kelurahan,” jelas Warman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email