oleh

Kuasa Hukum Sri Mulyani komplain Di Tulis Gonta Ganti Pengacara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pada agenda pembacaan kesimpulan kemarin, kuasa hukum dari pihak tergugat Sri Mulyani Toha membantah bahwa dirinya adalah kuasa hukum pengganti kuasa hukum sebelumnya.

Melalui sambungan Whatsapp Novrizal, kuasa hukum pihak tergugat meminta kepada media agar memuat berita perihal pergantian yang dianggap wajar.

“SK substitusi itu wajar, ga ada gonta ganti pengacara. Kalau gonta ganti pengacara itu SK dicabut atau resign. Kita masih satu bendera bersama Ardiansyah dan rekan,”sanggahnya.

**Baca juga: Calon Paskibraka Tangsel, Aurellia Selalu Minta Ortu Cepat Pulang.

Sementara itu di tempat terpisah, Wiwin Suntoro SH, kuasa hukum penggugat menyayangkan sikap dari kuasa hukum tergugat, Jumat (2/8/2019).

“Begini, masalah gonta ganti pengacara pada perkara 103 di PN Tangerang, antara pihak Nasih Enah Supriyadi dengan Sri Mulyani Toha, bahwa Novrizal betul adalah kuasa dari Jawiyah CS. Namun, ia masuk setelah kuasa awal sebelumnya. Jadi tak perlu di perdebatkan. Biasa itu mah, fokus saja pada perkaranya,” ucap Wiwin.(adt)

Print Friendly, PDF & Email