oleh

Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Ketiga Terburuk se-Indonesia

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengakui beberapa waktu terakhir ini kualitas udara kurang baik bagi kesehatan. Nilai atau indikator ya berada di angka 110.

Angka tersebut dirilis oleh Air Quality Monitoring System (AQMS). Informasi kualitas udara ini setiap hari diperbaharui di situs resmi kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.

“Dan itu memposisikan kita berada di urutan ke tiga daerah dengan kualitas udara buruk di Indonesia,” kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha dikutip Sabtu (1/6/2024).

**Baca Juga:Binus dan Diskominfo Kota Tangerang Siapkan Aplikasi Pengelolaan Sampah Berbasis Geospasial

Menurutnya, ada banyak faktor pemicu kualitas udara di Kabupaten Tangerang kurang baik. Yakni, kegiatan industri serta volume kendaraan bermotor yang melintas.

Sandi juga tak menampik atas maraknya aktivitas pembakaran sampah secara masif di lingkungan masyarakat. Asap pembakaran sampah turut memicu kualitas udara menjadi buruk.

“Memang ada indikasi, ada potensi dari sumber emisi bergerak kendaraan bermotor. Dan memang lokasi, disitu kan kawasan antara daerah pemukiman dan sisi sebelahnya industri gitu,” ujarnya.

DLHK Kabupaten Tangerang, lanjut Sandi, mengklaim sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara.

Salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau di tiap wilayah kecamatan.

“Sampai saat ini menang tingkat kesadaran dari industri untuk mengendalikan dari pencemaran udara masih kurang,” terang Sandi.

AQMS adalah sebagai informasi kualitas udara kepada masyarakat secara otomatis, kontinyu dan real time 24 jam serta sebagai dasar kebijakan pemerintah dalam pengendalian kualitas udara. Parameter yang dipantau meliputi PM10, PM2.5, SO2, NO2, O3, HC, dan CO.(yud)

Print Friendly, PDF & Email