oleh

KUA-PPAS APBD, DPRD-Pemkab Lebak Akan Bahas di Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam waktu dekat akan membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021.

Berbeda dengan pembahasan mengenai anggaran yang biasanya dilakukan di ruang paripurna DPRD, di Rangkasbitung, Lebak. Pembahasan KUA-PPAS di tengah masih diberlakukannya PPKM dalam upaya menekan kasus Covid-21 akan dilakukan di Jakarta.

Dari foto lampiran surat DPRD perihal rapat kerja badan anggaran (Banggar) yang beredar di media perpesanan WhatsApp, wakil rakyat yang terhormat memilih sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan untuk membahas KUA-PPAS pada tanggal 10-12 September 2021.

Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar ditujukan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. DPRD meminta bupati menugaskan TAPD sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 6 September 2021.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebak Fin Rian membenarkan pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 akan dilakukan di ibukota.

“Rencananya memang di sana, mungkin agar lebih fokus dalam pembahasannya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Dibahas di sana dulu, nanti hari Senin hasilnya diparipurnakan,” kata Fin saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (9/9/2021).

**Baca juga: Kedaluwarsa, Spanduk di Alun-alun Rangkasbitung Dicopot Petugas

Rupanya bukan kali ini pembahasan KUA-PPAS dilakukan di luar daerah. Fin membenarkan saat tanya soal itu.

“Selama saya menjabat hanya sekitar dua kali pembahasan (Anggaran) di luar daerah. Ada dua kali yaitu KUA-PPAS perubahan dan murni tahun sebelum pandemi ya,” terang Fin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email