oleh

KUA-PPAS APBD 2023 Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki: Direncanakan Rp 6,1 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 yang memfokuskan pada pemantapan dan pemenuhan target kinerja RPJMD.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda penjelasan terhadap KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023.

Ia menyampaikan, mudah-mudahan segara dibahas nantinya oleh DPRD Kabupaten Tangerang agar bisa segera disahkan. Harapannya pelaksanaan APBD perubahan bisa berjalan baik dan lancar.

“Semoga segera di bahas oleh DPRD, dan semoga pelaksanaan APBD perubahan bisa baik untuk kedepannya,” katanya dikutip, Jum’at (15/7/2022).

Zaki menerangkan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2023 pemantapan terhadap target target dan juga program program pembangunan, terutama untuk perekonomian masyarakat.

“Direncanakan Rp 6,1 triliun jadi kalo dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 5,6 miliar, kurang lebih,” terangnya.

**Berita lainnya: Rumah Meledak Mirip Suara Bom di Kelapa Dua Tangerang 3 Orang Terluka

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menerangkan penyusunan KUA dan PPAS 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor: 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS itu berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Semoga APBD 2023 bisa segera dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang lainnya,” ucapnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email