Sedianya, ribuan burung asal Pulau Sumatra itu, rencananya akan diselundupkan ke sejumlah wilayah di Jakarta.
Ribuan burung tanpa dokumen itu diamankan polisi sesaat setelah truk turun dari kapal yang sandar di dermaga Pelabuhan Merak.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, AKP Nana Supriatna, mengatakan saat diperiksa sopir truk yang diamankan tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan dari Karantina Pertanian asal burung maupun dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat.
“Kami menduga burung ini adalah jenis burung langka dan tidak dilengkapi dokumen. Tadi sempat kita periksa, tapi sekarang sudah kami lepas, untuk burungnya sementara kami tahan ,” kata Nana.
Menurut Nana, pihaknya melepaskan sopir pengangkut lantaran sang sopir hanya merupakan pihak yang dititipi untuk mengantarkan burung tersebut kepada pemesan. Karena itu, KSKP memintanya untuk kembali ke daerah asal guna kepentingan melengkapi dokumen yang ada. ** Baca juga: Lurah Sebut Pasar Malam di Dasana Indah Tak Berizin
Sementara untuk burung yang diamankan petugas juga sebelumnya sempat menitipkan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, untuk didata.(sus)