oleh

Kronologis Pasutri Ganjal ATM di Pondok Aren Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Riza Sativa mengungkapkanw telah mengamankan dua orang pelaku ganjal ATM. Kedua pelaku ditangkap warga saat beraksi di minimarket perempatan Gopli, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

“Pelaku cowok Cewek. Iya suami istri bener,” kata Riza, Selasa (27/10/2020).

Ia ceritakan kronologis aksi pelaku pasangan suami istri atau pasutri itu ditangkap warga. Bermula saat korban ingin mengambil uang tunai ternyata kartunya tersangkut di mesin ATM.

Riza bilang, korban dipandu oleh pelaku wanita tapi rupanya kartu ATM tidak bisa keluar dari mesin. Korban akhirnya meninggalkan mesin dan selama itu dilihat karyawan mininarket.

“Bang kartunya lu diambil sama pelaku cowok”, terang Riza menirukan ucapan saksi mata.

**Baca juga: Polsek Pondok Aren Amankan Dua Pelaku Ganjal ATM di Mini Market Jombang.

Korban pun langsung memberitahu warga sekitar. Hanya dalam waktu singkat pelaku dikepung warga. “Diiintrogasi 100 orang kan pelaku bingung jawab juga,” ujarnya.

Riza bilang, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.(yud)

Print Friendly, PDF & Email