oleh

Kritik Keras DPRD Lebak ke Disnaker soal Pelatihan Kerja

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Imad Humaedi mengkritik keras Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait pelatihan tenaga kerja.

Imad menilai pelatihan yang digelar Disnaker dengan anggaran yang tidak sedikit tidak sesuai dengan tenaga kerja yang kemudian diserap oleh perusahaan.

“Maksud kami di tahun ini ngapain lagi ngadain pelatihan, yang tahun 2021 aja enggak jelas kok,” kata Imad kepada Kabar6.com, Senin (28/3/2022).

Imad menjelaskan, sesuai rencana awal pihak Disnaker, peserta yang sudah selesai mengikuti pelatihan akan langsung dipekerjakan di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Lebak.

“Kalau MoU-nya sih bahasa Disnaker bahwa 600 orang peserta itu dasar hukumnya MoU dengan PT PWI, yang 2021 itu pelatihan menjahit. Tapi kenyataannya enggak sesuai, semangat mengatasi pengangguran itu bulshit,” ucap politisi PPP ini.

Imad justru menuding pelatihan yang dilakukan Disnaker justru hanya menghambur-hamburkan anggaran asal dana untuk pelatihan kerja bisa terserap.

“Mau mereka peserta kerja ke mana enggak masalah, kan salah juga, ngapain diadain pelatihan. Kalau udah begini nanti kita cek nih berapa anggarannya, nanti kami dalami juga,” tutur Imad.

Komisi III kata dia sudah menyampaikan ke Disnaker bahwa tidak perlu ada pelatihan lagi di tahun 2022. Pihaknya lebih mendorong agar Disnaker mengupayakan dulu ratusan peserta pelatihan tahun sebelumnya yang belum bekerja.

“Tapi kata mereka sudah dilakukan sudah beres untuk 32 orang sekitar Rp120 juta, pelatihan komputer. Saya tanya ini pelatihan terus peserta mau dikerjakan di perusahaan mana, kata Pak Kadis nanti siapkan ke perusahaan yang butuh, tapi buktinya enggak perusahaan yang terima kok,” sebut Imad.

“Saya cek beberapa peserta, mereka bilang hanya pelatihan saja dan enggak ada itu tujuan kerja ke perusahaan mana. Jadi kami berfikir ini ngehabisin uang untuk pelatihan aja, yang penting ada pelatihan masalah kerja ya terserah, rusak lah APBD kita,” tegas Imad.

Kepala Disnaker Lebak, Tajudin, hingga Selasa (29/3/2022), belum merespon konfirmasi Kabar6.com lewat WhatsApp.

**Baca juga: Mantan Kades Tersangka Kasus Korupsi BLT COVID-19 di Lebak Kembalikan Uang Rp92 Juta

Sementara Kabid Penempatan Pelatihan dan Perluasan Tenaga Kerja Rully Chaeruliyanto mengaku, penjelasan akan langsung disampaikan Tajudin.

“Nanti ada rilisnya langsung dari Pak Kadis, sekalian nanti disampaikan sama beliau,” kata Rully.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email