oleh

Kreativitas Warga Penjara yang Istimewa

image_pdfimage_print

Kabar6-Jeruji besi kiranya tidak akan mampu “membunuh” kreativitas seseorang. Sepanjang mau terus berlatih dan mencoba, tentu akan didapat pula hasil karya yang setara.

Setidaknya begitulah yang dirasakan oleh Rifki (19), salah satu warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diganjar hukuman 2,5 tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Bahkan, selama 4 bulan mengikuti program asimilasi yang ada di Rutan, kini terpidana kasus membawa kabur gadis dibawah umur ini sudah mampu membuahkan karya miniatur aneka barang yang istimewa dan bernilai artistik tinggi.

Uniknya, bahan baku dari miniatur karya Riski cuma berasal dari limbah kertas, lem kayu dan cat. “Kalau mau pesan bisa, asal bawakan saja contoh gambarnya kesini. Pasti bisa dibuat,” ungkap Rifki kepada kabar6.com, Minggu (13/4/2014).

Ya, kini Rifki dan teman-temannya bahkan sudah mampu memperoleh penghasilan dari hasil karya tersebut. Mengingat karya miniatur yang dihasilkan, sudah bisa dijual di pasaran.

Bahkan, bersama teman-temannya sesama penghuni Rutan, Rifki sudah menghasilkan beragam miniatur. Mulai dari helicopter, perahu, mesjid, meriam, senjata, asbak hingga kapal induk USS milik amerika.

Semua hasil karya itu itu dirakit rapi dan nyaris menyerupai menyerupai bentuk aslinya dengan ukuran yang berfariatif.

“Harganya disesuaikan dengan tingkat kesulitan serta ukuran dari pembuatan miniaturnya. Mulai dari Rp. 20 ribu sampai Rp. 700 ribu,” ujar Rifki lagi.

Kepala Rutan Jambe, Mulyadi mengatakan, Rifki merupakan salah satu contoh dari program asimilasi yang kini terus digalakkan di dalam Rutan.

Dan, untuk merangsang kreativitas warga binaan, kata Mulyadi, setiap karya yang dihasilkan nantinya akan mendapat premi (penghargaan).

“Asimilasi ini bertujuan agar setiap warga binaan memiliki bekal keterampilan yang cukup setelah bebas dari hukuman. Dengan begitu, mereka (warga binaan) akan bisa kembali membaur bersama masyarakat,” ujar Mulyadi.

Setidaknya, ada 7 program asimilasi yang digalakkan dalam Rutan Jambe. Yaitu, pembekalan Refleksi, handycarft, bengkel las, pertukangan kayu, pertanian, peternakan, hingga perikanan.

Namun, tidak semua warga binaan berhak mengikuti program asimilasi ini. Karena, penentuan peserta program ditetapkan dalam sidang TPP (Tim Pengamat Masyarakat). **Baca juga: 50 Pegawai Rutan Jambe Jalani Test Urine.

Salah satu persyaratannya untuk mengikuti TPP adalah, warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan dan sudah mendapatkan SK dari Kemenhukham.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email