oleh

KPUD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Periksa Data Diri di SiWareng

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang mengajak warga untuk mengecek data dirinya apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih.

Hal ini dilakukan untuk menyukseskan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin mengatakan, pemutakhiran DPB ini merupakan perintah Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 20 huruf (i), mengamanatkan kepada KPU bahwa kegiatan pemutakhiran DPB tersebut wajib dilaksanakan secara rutin setiap triwulan.

“Tugas kami sekarang mengajak warga untuk cek namanya apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih, karena itu adalah perintah undang- undang maka wajib kami laksanakan,” ungkap Ali, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (27/5/2021).

Menurut Ali, untuk memastikan apakah namanya sudah terdatar atau belum dalam daftar pemilih, warga sendiri bisa melakukan pengecekan langsung melalui aplikasi yang dibuat KPU Kabupaten Tangerang bernama SiWareng (Aplikasi WhatsApp Responsif Tangerang).

SiWareng ini merupakan sebuah terobosan baru yang memanfaatkan teknologi digital guna memudahkan warga mendapatkan akses informasi tentang data pemilih.

Selain memberi kemudahan akses informasi, kata dia, SiWareng ini juga bisa membantu meminimalisir anggaran dan tenaga karena dalam penggunaannya cukup simpel, efektif serta efisien.

**Baca juga: Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang Alami Peningkatan

“Untuk mengecek cukup ketik Info kirim ke SiWareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang) dengan nomor 08119906667, selanjutnya ikuti petunjuk yang disampaikan SiWareng. Jika namanya belum terdaftar silahkan daftarkan langsung melalui SiWareng, atau jika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia, bisa dilaporkan juga melalui aplikasi SiWareng untuk selanjutnya kami coret dalam Daftar Pemilih,” tuturnya.(CR/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email