oleh

KPU Tetapkan 904.782 DPT untuk Pilkada Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Pandeglang 2020, dari DPT tersebut pemilih laki-laki lebih banyak ketimbang pemilih perempuan.

DPT yang sudah ditetapkan KPU Pandeglang dalam Pleno penetapan DPT yang dilakukan selama 24 jam itu untuk Pilkada 2020 nanti, ada sebanyak 904.782, dengan rincian data pemilih laki-laki sebanyak 465.051 dan data pemilih perempuan sebanyak 439.731 orang.

Ditetapkannya jumlah DPT sebanyak itu hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. Dan jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut tersebar di 35 kecamatan, 339 desan dan 2243 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah DPT yang telah ditetapkan itu ada kenaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Yang tadinya sebanyak 898.189 sekarang menjadi sebanyak 904.782,” ungkap Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, Sabtu (16/10/2020).

Dikatakannya, proses singkronisasi menuju DPT yang telah ditetapkan itu dilakukan secara berjenjang. Mekanismenya, dari DPS ditambah baru dan dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Selain itu kami juga telah melakukan uji publik DPS, yang disebar di tiap desa dan di tempel di tempat-tempat yang bisa dijangkau oleh masyarakat,” katanya.

Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pandeglang, Ahmadi menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan pemilu dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

Tahapan selanjutnya adalah penyampaian DPT ke PPS yang akan dimulai pada tanggal 17 hingga 26 Oktober nanti.

Selanjutnya kata dia, pada tanggal 28 Oktober hingga 6 Desember 2020 nanti, dilakukan pengumuman DPT oleh PPS. Pihaknya juga mengaku, semaksimal mungkin DPT tersebut bisa akurat.

**Baca juga: Ini Rincian TPS dan DPT Pilkada Tangsel 2020.

“Memang data pemilih ini fluktuatif, jika nanti ada warga yang belum masuk DPT tapi memiliki administrasi kependudukan berupa e-KTP, maka bisa datang ke TPS. Tapi kami pastikan DPT ini bisa akurat,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email