oleh

KPU Tangsel Santai Hadapi Sidang Perdana di MK

image_pdfimage_print

Kabar6-Kalangan komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku tidak memiliki beban berat meski besok bakal menghadapi sidang perdana gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Apalagi kunci jawaban untuk menangkis serangan dari pihak pemohon kini telah dikantongi.

“Kita santai aja jelang sidang perdana. Lagian isi gugatannya kan hanya di dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) saja,” kata Anggota KPU Tangsel, Badrussalam, ditemui di kantornya yang terletak di depan Taman Kota 2, Kecamatan Setu Selasa (5/8/2014).

Ia mengungkapkan, materi keberatan yang disampaikan pemohon meliputi jumlah pemilih di TPS 28 dan 29 Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara.

Gugatan tersebut, lanjut Badrussalam sebetulnya telah diselesaikan dengan mengadakan pemilihan suara ulang (PSU) sebelum sidang pleno.

“Harusnya sudah diselesaikan karena PSU juga sudah digelar. Kita sempat heran kalau TPS 28 dan 29 masih disoal karena kita mengira sudah kelar,” terangnya.

Badrussalam menambahkan, semua materi jawaban sudah dirampungkan dan pihaknya siap untuk menjalani sidang perdana. Persoalan di Kota Tangsel menurut Badrussalam hanya persoalan adminstrasi pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

“Gugatan ini tidak begitu berat dibanding gugatan di daerah lain,” terang mantan komisioner di Kabupaten Tangerang ini.

Terpisah, Ketua PASOEPATI Kota Tangsel, M Taufiq, mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan data sebagai materi gugatan di MK.

Akibat adanya pelanggaran yang sistematis dan masif, di Banten pasangan Prabowo Subianto-Hatta gagal meraih hasil sempurna. “Kami menemukan warga bisa nyoblos dengan DPKTb yang dikirim lewat fax dan email,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan tim pemenangan Jokowi-JK di Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, mengaku aneh dengan gugatan yang dilayangkan rivalnya tersebut.

Padahal, ketika itu kedua saksi dari masing-masing kandidat pasangan calon telah bersedia menandatangani berita acara penghitungan suara. **Baca juga: Komplotan Penjambret Bermotor Gondol Tas Gadis di Kota Tangerang.

“Kita yang justru dirugikan dengan adanya PSU di TPS 28, karena pasangan Jokowi-JK harus kehilangan ratusan suara,” ujar calon legislator terpilih di Kota Tangsel ini.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email