oleh

KPU Tangsel: Penetapan DPT Pemilu 2014 September Besok

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) melansir bahwa agenda tahapan penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 dijadwalkan penetapannya pada September mendatang.

Tepatnya, perbaikan daftar pemilih sampai dengan ditetapkan menjadi DPT adalah 7–13 September. “Penetapan DPT 7-13 September,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Subhan, melalui sambungan telepon, Minggu (4/8/2013).

Sebelum menjadi DPT, akan dilakukan perbaikan terlebih dulu yang masuk di dala, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sampai dengan 16 Agustus besok.

Sementara pengumuman dan merespon tanggapan masyarakat 17-23 Agustus 2013 ini. “Perbaikan DPSHP 24 Agustus-6 September,” kata Subhan.

KPU mempertegas bahwa mekanisme penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014 sangat ketat dibandingkan pemilu sebelumnya.

Mekanisme itu tujuannya tak lain untuk meningkatkan akurasi data dan mengakomodir hak pilih semua warga negara Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan dengan pengetatan tersebut, lanjut dia, maka data pemilih ganda otomatis dicoret. Sehingga DPT yang ditetapkan seluruh KPU kabupaten/kota mutakhir.

KPU menerima input Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terjamin ketunggalannya. Data yang diserahkan itu, selanjutnya di-singkronisasikan dengan daftar pemilih pada pemilu terakhir.

“Dengan begitu datanya terpilah-pilah,” ujarnya. Inilah lanjut dia, menjadi pegangan bagi panitia pemutakhiran data pemilih menjalankan verifikasi faktual,” ujarnya.

Ditambahkan Ferry, sampai saat ini, petugas lapangan masih terus menyusun perbaikan DPS termasuk meminta masukan dari masyarakat.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan ini berkewajiban menyalin dan merekap masukan atau tanggapan dari masyarakat tadi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email