oleh

KPU Tangsel Pasrah Surat Suara Terancam Rusak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilihan gedung serba guna di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjadi pilihan akhir.

Sebab, lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tak perlu merogoh kocek untuk penyewaan gedung saat dana APBD 2014 belum cair hingga kini.

“Yah habis mau gimana lagi,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan, Kamis (6/3/2014).

Menurutnya, pihaknya sempat memilih gedung Aula di MAN Insan Cendikia, Serpong. Namun, tanpa menjelaskan penyebabnya gedung tersebut tidak bisa digunakan untuk kegiatan pelipatan surat suara.

Sedangkan untuk menggunakan gedung lainnya, Subhan bilang, tidak mungkin. Sebab gedung representatif yang tersedia dikelola oleh pihak swasta dan setiap pengguna harus membayar ongkos sewa.

“Dengan kondisi yang serba terbatas, ya akhirnya pilihan jatuh di sini,” terang pria bertubuh subur itu lagi.

Subhan mengaku tidak khawatir bila panasnya kondisi dalam gedung membuat surat suara mudah rusak karena terkena keringat.

Dari jumlah total surat suara sebanyak 3.834.027 lembar yang dikemas dalam 3.839 kardus itu, telah tersedia cadangannya. **Baca juga: Gedung Panas, Puluhan Surat Suara di Tangsel Rusak.

“Kan ada dua persen dari surat suara yang memang sesuai dengan daftar pemilih tetap per 17 Januari kemarin,” kilahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email