oleh

KPU Tangsel: Kertas Suara Kurang 7.588 Lembar

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro memastikan telah menjemput kertas surat suara pemilu yang kurang. Kertas tersebut diambil dari percetakan di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Ini (7.588 lembar) kekurangan resminya,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (13/4/2019).

Ia menyebutkan, kertas surat suara yang kurang yakni Pilpres dapil Banten, DPD, DPR-RI dan DPRD Provinsi masing-masing sebanyak 1.518 lembar. Sementara untuk kertas suara pemilihan DPRD Kota Tangsel mencapai 1.516 lembar.

Bambang memperlihatkan surat tanda terima kertas surat suara sebanyak 19 pack. “Setelah disortir dan dilipat jika tidak ada yang kurang dan rusak maka aman. Alhamdulillah,” jelasnya.**Baca Juga: DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pemkab Realisasikan Program Gerbang Mapan.

Bambang menambahkan, sebanyak 7.588 lembar kertas surat suara yang kurang dan telah diambil dari percetakan akan langsunf disortir serta dicetak di GSG Kecamatan Pondok Aren.(yud)

Print Friendly, PDF & Email