oleh

KPU Tangsel Difasilitasi Gedung Pinjam Pakai di Setu

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal segera memiliki gedung kantor baru. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut sudah sekitar satu dekade ini menempati rumah kontrakan di Buana Kencana Sektor XII BSD, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.

“Adanya di depan Kecamatan Setu,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro saat dihubungi wartawan, Jum’at (26/7/2019).

Ia memastikan jika lokasi lahan statusnya milik pemerintah daerah dipergunakan sebagai gedung pelayanan.

“Namanya pinjam pakai. Dipakai KPU tapi dipunya pemkot. Itu ada empat lantai,” ujar Bambang.

Ia mempersilahkan untuk informasi lebih detail dapat mengkonfirmasi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel.

**Baca juga: Pemohon KIA di Kecamatan Ciputat Timur 663 Keping.

Artinya, jika status bangunan pinjam pakai dan Pemerintah Kota Tangsel ingin memakai maka KPU harus minggat?. “Iya begitu. Namanya gedung pinjam pakai,” terang Bambang.

Kini proses lelang sudah selesai digarap. Proyek pembangunan gedung pelayanan publik pemilihan umum menyedot anggaran sebanyak Rp 11,104,176,000,00.(yud)

Print Friendly, PDF & Email