oleh

KPU Serang Putuskan Haerul Jaman-Sulhi Choir Menang Pilkada

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan pasangan Tubagus Haerul Jaman-Sulhi Choir unggul suara dalam Pilkada Kota Serang yang berlangsung pada 5 September 2013.

Keputusan diambil dalam pleno terbuka rekapitulasi suara di Serang pada Rabu (11/9/2013).

Berdasarkan rekapitulasi suara, pasangan Tubagus Haerul JamanSulhi Choir yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PKS, PNI Marhaenisme, dan Gerindra meraup 151.216 suara.

Jumlah suara ini berasal dari rekapitulasi suara di enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni Kecamatan Serang, Cipocok Jaya, Curug, Walantaka, Kasemen, dan Taktakan.

Pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Fariudin berada di urutan kedua dengan raihan sebanyak 97.374 suara. Berikutnya, pasangan Asep Fadli-Purwo Rubiono di urutan ketiga dengan perolehan suara sebanyak 6.785 suara.

Pasangan Agus Irawan-Harto di urutan keempat dengan raihan sebanyak 4.619 suara. Pasangan Delly Suhendar-Agus Wardhana di urutan kelima dengan memperoleh 9.149 suara.

Ketua KPU Kota Serang M Arief Iqbal menyebutkan, berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Tubagus Haerul Jaman-Sulhi Choir unggul di semua kecamatan atau di semua PPK di Kota Serang.

“Bagi para pasangan calon yang merasa keberatan, kami persilakan untuk menyampaikan keberatan secara tertulis di form keberatan,” ujarnya.

Dalam pleno rekapitulasi suara yang dihadiri Wakil Walikota Serang Nana
Suryana, pejabat Kota Serang, dan para saksi serta tim sukses lima pasangan calon pada Pilkada Kota Serang tersebut, salah satu saksi minta KPU untuk membuka kotak suara secara acak.

Saksi ini minta kotak suara dibuka karena diduga ada manipulasi penghitungan suara di tingkat TPS. Atas permintaan saksi tersebut, KPU menolaknya dengan alasan menyalahi ketentuan. “Kami tidak berani membuka satu kotak pun hasil menghitungan di TPS,” tegas Arief.(bbs/jus)

 

Print Friendly, PDF & Email